Portal Informasi Pendidikan Daerah Padang Lawas

28 Satuan Pendidikan Prasekolah di Padang Lawas Terima Dana Revitalisasi, Langkah Strategis Disdikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

28 Satuan Pendidikan Prasekolah di Padang Lawas Terima Dana Revitalisasi, Langkah Strategis Disdikbud Tingkatkan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

PADANG LAWAS — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Padang Lawas (Palas) terus menunjukkan komitmennya dalam mengakselerasi pembangunan mutu pendidikan, khususnya pada sektor dasar dan prasekolah. Pada tahun anggaran ini, sebanyak 28 satuan pendidikan prasekolah (Pendidikan Anak Usia Dini / PAUD) di wilayah Kabupaten Padang Lawas dipastikan menerima alokasi dana revitalisasi.

Kebijakan ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah untuk memastikan pemerataan fasilitas serta perbaikan infrastruktur penunjang pembelajaran sejak usia dini di bumi Padang Lawas.

Perataan Mutu dan Sarana Prasarana Prasekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas, Muliadi Hasibuan, S.Pd., menjelaskan bahwa ketersediaan sarana dan prasarana yang representatif memegang peranan krusial dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif bagi anak-anak. Melalui dana revitalisasi ini, lembaga-lembaga prasekolah penerima manfaat diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatannya untuk renovasi ruang kelas maupun pemenuhan fasilitas pendukung lainnya.

“Tahun ini sebanyak 28 satuan pendidikan prasekolah di Kabupaten Padang Lawas mendapatkan alokasi dana revitalisasi. Kami berharap bantuan ini dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna mendongkrak kualitas layanan pendidikan dasar serta prasekolah di Palas,” ungkap Muliadi Hasibuan.

Program ini juga dirancang untuk mengawal Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, di mana penataan infrastruktur sekolah secara menyeluruh dari tingkat prasekolah menjadi fondasi penting dalam membentuk SDM yang unggul sejak dini.

Pengawasan Ketat dan Komitmen Tata Kelola Berintegritas

Dalam pelaksanaannya, Disdikbud Kabupaten Padang Lawas menegaskan akan mengawal proses pengerjaan revitalisasi ini secara berkala. Pihak pengelola satuan pendidikan diimbau untuk segera merampungkan tahapan administrasi serta teknis agar realisasi di lapangan dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Baca Juga : https://dinaspendidikankabpadanglawas.com/transparansi-padang-lawas/

Langkah strategis ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta para pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan publik di Kabupaten Padang Lawas.