PADANG LAWAS — Dinamika dunia pendidikan di Kabupaten Padang Lawas (Palas) kembali mencuat. Belasan guru dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 0115 Sibuhuan secara resmi melayangkan pengaduan langsung kepada Bupati Padang Lawas menyusul polemik kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai memicu ketidakharmonisan dan kegaduhan di lingkungan internal sekolah.
Langkah tegas ini terpaksa ditempuh para pendidik setelah upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui laporan lisan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Padang Lawas tidak kunjung membuahkan hasil yang memuaskan.
Kronologi dan Aspirasi Para Guru
Perwakilan guru menyampaikan bahwa kepemimpinan kepala sekolah di SDN 0115 Sibuhuan akhir-akhir ini telah menciptakan suasana kerja yang tidak kondusif. Kebijakan-kebijakan administratif maupun manajerial yang diterapkan dinilai sepihak dan mengabaikan prinsip keterbukaan, sehingga mengganggu konsentrasi para tenaga pendidik dalam menjalankan tugas utama mereka mengajar di kelas.
“Laporan secara lisan sudah kami sampaikan kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas sebelumnya, namun belum ada tindak lanjut yang efektif. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membawa persoalan ini langsung kepada Bupati agar diambil kebijakan yang bijak demi menyelamatkan mutu pendidikan di sekolah,” ujar salah satu perwakilan guru di Sibuhuan.
Desakan Evaluasi Terhadap Pejabat Terkait
Kasus ini menjadi sorotan tersendiri bagi dunia pendidikan di bumi Padang Lawas. Para pengamat dan elemen masyarakat mendesak agar Disdikbud Kabupaten Padang Lawas, di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Muliadi Hasibuan, S.Pd., lebih proaktif dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap kinerja kepala satuan pendidikan di bawah naungannya.
Baca Juga : https://dinaspendidikankabpadanglawas.com/prasekolah-di-padang-lawas-terima/
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas diharapkan segera menurunkan tim investigasi atau verifikasi internal untuk memediasi persoalan tersebut secara objektif, sehingga stabilitas kegiatan belajar mengajar di SDN 0115 Sibuhuan dapat segera pulih kembali tanpa merugikan hak-hak peserta didik.




